Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan mobil mewah Koenigsegg yang diduga milik Raffi Ahmad. Pasalnya, Ditjen Pajak sampai mengomentari hal tersebut, apa yang sebenarnya terjadi yah?
Sempat heboh dengan video unggahan Raditya Dika bersama Raffi Ahmad yang menunjukan keseruannya ketika menjajal mobil Koenigsegg. Dalam video itu terlihat hypercar asal Swedia itu terparkir di depan rumah Raffi.
Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika 👌 https://t.co/rAUzhswQBI
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 5, 2017
Karena hal tersebut, Ditjen Pajak mengira jika Koenigsegg itu adalah milik Raffi. Akun Twitter resmi Ditjen Pajak pun menanggapi twit Raditya Dika untuk tidak lupa melaporkan harta tambahan di SPT tahunan.
https://www.instagram.com/p/BXfwSIND134/
Raffi Ahmad pun langsung datang ke kantor Ditjen Pajak untuk meluruskan masalah yang beredar. Raffi menyatakan bahwa mobil tersebut bukanlah miliknya, melainkan importer yang meminta Raffi untuk menjualkannya.
Setelah menggelar pertemuan tersebut, pihak Raffi dan Ditjen Pajak sama-sama mengunggah ke akun Instagram masing-masing. Isi postingan tersebut menghimbau agar semua masyarakat tidak pernah lupa untuk melaporkan pajak demi kepentingan Negara.
Raffi Ahmad memang dikenal sebagai artis yang mengkoleksi beberapa mobil sport seperti Lamborghini dan Rolls Royce.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi layar.id.