
Lagi-lagi dunia pertelevisian dihebohkan dengan pro dan kontra. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk melayangkan surat teguran tertulis pada ke-14 program siaran di sejumlah lembaga penyiaran, televisi, dan radio. Pada ke-14 program siaran kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.
Hal ini membuat beragamnya persepsi penonton, terutama pada film-film tayangan kesukaan masyarakat. Penonton menyayangkan terlalu tergesa-gesanya KPI dalam melayangkan surat teguran. Oleh karena itu, penonton merasa film-film tersebut tidak terlalu berpengaruh karena hanya untuk hiburan semata, dengan berbagai alasan KPI melayangkan surat teguran tersebut.
Yuk, simak pendapat dua orang pelayar kita yang membahas tentang berbagai film-film yang resmi ditegur KPI. Kira-kira mereka memberikan komentar yang pro atau kontra ya? Kalo udah nonton, Pelayar jangan lupa untuk like, comment, dan subcribe youtube channel kita ya di youtube chanel LAYARDOTID!






