Sinopsis The Evil Lawyer, Pengacara Muda yang Dijebak Kasus Pembunuhan

Sintong CrisNetflix2 hours ago38 Views

Sinopsis The Evil Lawyer

Layar.id – Drama Thailand terbaru Netflix berjudul The Evil Lawyer membawa kisah hukum yang penuh kritik terhadap sistem peradilan. Serial ini mengajak penonton melihat bagaimana hukum dan keadilan tidak selalu berjalan beriringan.

Disutradarai Nottapon Boonprakob, sosok di balik kesuksesan Mad Unicorn (2025), drama The Evil Lawyer mengangkat cerita tentang seorang pengacara muda idealis yang hidupnya berubah drastis setelah dijebak dalam kasus pembunuhan.

Tak hanya menampilkan persidangan yang menegangkan, drama ini juga mengeksplorasi berbagai kasus yang saling terhubung dan memperlihatkan sisi gelap sistem hukum Thailand.

Sinopsis The Evil Lawyer

Drama The Evil Lawyer mengikuti kisah Mek, seorang pengacara muda yang percaya bahwa hukum seharusnya melindungi mereka yang lemah dan tidak memiliki kekuasaan. Namun keyakinan tersebut runtuh ketika dirinya dijebak atas pembunuhan Techin, putra dari Anan, seorang kepala polisi berpengaruh.

Dalam sekejap, Mek berubah dari sosok yang membela orang lain menjadi terdakwa yang harus memperjuangkan nasibnya sendiri. Lebih menyakitkan lagi, sistem hukum yang selama ini ia percaya justru gagal memberinya keadilan.

Di tengah situasi yang semakin sulit, Mek mendapat bantuan dari Jittri, seorang pengacara pembela terkenal yang dijuluki “The Evil Lawyer”. Jittri dikenal karena kemampuannya memanfaatkan celah hukum, membengkokkan aturan, dan menggunakan berbagai strategi kontroversial demi memenangkan kasus.

Namun bantuan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Jittri hanya bersedia membela Mek dengan satu syarat, yakni ia harus bekerja untuknya.

Seiring berjalannya waktu, Mek ikut terlibat dalam berbagai kasus hukum yang membuka matanya terhadap kenyataan pahit di balik sistem peradilan. Pengalaman tersebut membuatnya mulai mempertanyakan prinsip-prinsip yang selama ini ia pegang.

Sementara itu, Jittri yang sudah lama kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum memandang ruang sidang sebagai permainan yang harus dimenangkan dengan cara apa pun. Perbedaan pandangan keduanya menjadi pusat konflik utama yang terus berkembang sepanjang cerita.

Poster drama Thailand The Evil Lawyer

Poster drama The Evil Lawyer (sumber: Netflix)

Pemeran

  • Nat Kitcharit sebagai Mek
  • Rhatha Phongam sebagai Jittri
  • Songsit Roongnophakunsri sebagai Anan
  • Atchareeya Potipipittanakorn sebagai Ang
  • Phollawat Manuprasert sebagai Rit
  • Paopetch Charoensook sebagai Techin
  • Popetorn Soonthornyanakij sebagai Chanon
  • Sarinrat Thomas sebagai Atchara
  • Nopachai Jayanama sebagai Kosol

Rhatha Phongam di The Evil Lawyer

Rhatha Phongam – Pemeran The Evil Lawyer (sumber: Netflix)

Dikutip dari Netflix, The Evil Lawyer dikembangkan selama beberapa tahun, melalui riset mendalam yang melibatkan pengacara, hakim, jaksa, hingga ahli forensik. Tim kreatif juga rutin mengunjungi pengadilan untuk memastikan prosedur dan dinamika hukum yang ditampilkan terasa autentik.

Nat Kitcharit di The Evil Lawyer

Nat Kitcharit – Pemain The Evil Lawyer (sumber: Netflix)

Serial ini menggunakan teknik visual yang membawa penonton dari ruang sidang menuju rekonstruksi berbagai versi kejadian yang diperdebatkan selama persidangan. Pendekatan tersebut digunakan untuk memperlihatkan bagaimana setiap pihak memiliki versinya sendiri tentang kebenaran.

Dalam wawancara dengan Variety (11/6/2026), sutradara Nottapon Boonprakob menjelaskan bahwa serial ini lahir dari ketertarikannya terhadap manusia yang berada di balik sistem hukum. Menurutnya, tidak ada sistem yang sempurna karena setiap individu yang menjalankannya memiliki kelemahan, bias, dan keterbatasan masing-masing.

The Evil Lawyer mulai tayang di Netflix pada 11 Juni 2026, dengan total 8 episode.

Karya yang dimuat ini adalah tanggung jawab penulis seperti yang tertera, dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi layar.id.

Loading Next Post...
Follow
Sidebar Search Trending
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...

Signing-up 3 seconds...